Kemenhaj Luruskan Isu Jemaah Haji Asal Kukar Gagal Berangkat ke Tanah Suci

img

Foto: Kepala Kemenhaj Kukar, Norjali. (POSKOTAKALTIMNEWS)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kabar mengenai seorang jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan beragam tanggapan.

Informasi tersebut kemudian diluruskan oleh pihak Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kukar yang menyebut permasalahan terjadi karena kendala administrasi dalam proses pengurusan visa.

Kepala Kemenhaj Kukar, Norjali menerangkan jemaah yang dimaksud awalnya memang masuk dalam daftar cadangan yang disiapkan untuk mengisi kekosongan apabila terdapat jemaah utama yang berhalangan berangkat.

Secara administrasi, lanjutnya, calon jemaah tersebut telah memang telah menuntaskan kewajiban pelunasan biaya perjalanan haji.

Kondisi itu membuat namanya sempat terdata sebagai calon yang memenuhi syarat keberangkatan. Namun, dalam proses verifikasi lanjutan, ditemukan bahwa satu tahapan penting belum dilakukan.

“Di sistem memang tercatat sudah melunasi biaya, tetapi belum melakukan perekaman biometrik. Karena itu visa tidak dapat diproses,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026).

Norjali menegaskan, perekaman biometrik merupakan prosedur wajib dalam pengajuan visa haji ke Arab Saudi yang harus dipenuhi melalui layanan resmi yang telah ditentukan pemerintah.

Karena proses tersebut tidak diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan, maka proses pemberangkatan otomatis tidak dapat dilanjutkan.

Ia juga menyebutkan adanya temuan perbedaan data domisili dalam proses administrasi. Dalam catatan awal, yang bersangkutan terdaftar berasal dari wilayah Samboja, Kukar, sementara saat ini diketahui berdomisili di Ternate, Maluku Utara.

Meski sempat menimbulkan persepsi keliru di ruang publik akibat unggahan media sosial, pihak Kemenhaj Kukar memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui komunikasi dengan keluarga calon jemaah.

Selain itu, selama berada di Kukar, yang bersangkutan juga telah mendapatkan pendampingan sebelum kembali ke daerah tempat tinggalnya.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan dengan pihak keluarga, dan saat ini sudah tidak ada permasalahan,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang calon jemaah haji, Rosniah juga menyampaikan penjelasannya terkait situasi yang dialami. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam memahami alur proses yang berlaku.

“Saya kira perekaman biometrik dilakukan saat mendekati keberangkatan, seperti tahun-tahun sebelumnya. Ternyata sekarang harus dilakukan lebih awal dan bisa dilakukan dimana saja, dan itu yang saya belum lakukan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut telah dibicarakan bersama pihak terkait dalam pertemuan yang digelar pada Minggu lalu pada Kamis (16/4/2026), yang turut dihadiri keluarga serta pihak Kemenhaj hingga tercapai kesepahaman.

“Alhamdulillah masalah ini sudah kami selesaikan secara baik-baik, kami juga sudah saling memahami dan tidak ada lagi yang dipersoalkan. Sesuai kesepakatan, saya minta untuk diberangkatkan tahun depan melalui Ternate, tempat saya berdomisili saat ini,” ungkapnya.

Pertemuan tersebut menjadi titik akhir penyelesaian persoalan setelah kedua belah pihak saling memberikan penjelasan dan meluruskan kesalahpahaman yang terjadi.(kriz)